Tuesday, November 18, 2008

Proses Pembelajaran Kebudayaan pada Anak-anak Dalam Keluarga

BAB I
Pendahuluan
A. Latar belakang
Proses belajar, yang mencakup internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi, nilai-nilai budaya dalam kehidupan anak-anak tidak terlepas dari peran keluarga terutama orang tua. Proses internalisasi adalah Proses belajar menanamkan dalam kepribadiannya segala perasaan, hasrat, nafsu serta emosi yang diperlukan sepanjang hidup manusia Individu yang akan terjun ke masyarakat sangat memerlukan proses internalisasi ini supaya individu tersebut tidak akan kesulitan dalam bersosialisasi. Sosialisasi itu sendiri mengandung pengertian proses mempelajari kebudayaan dalam hubungan dengan sistem sosial sedang kan individu memerlukan suatu Proses mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikap dengan adat, sistem norma dan peraturan yang hidup dalam kebudayannya disebut enkulturasi. Dalam ketiga proses belajar ini, individu memerlukan agen sosialisasi (keluarga, kelompok bermain, sekolah, lingkungan kerja dan media massa). Agen sosialisasi yang sangat berpengaruh dalam kehidupan individu di lima tahun pertamanya adalah keluarga. Oleh karena itu, makalah ini mengangkat bagaimana proses pembelajaran kebudayaan yang dilakuka oleh orang tua kepada anaknya.

B. Masalah
Adapun permasalahan yang akan diangkat dalam makalah ini yaitu bagaimana cara orang tua menanamkan nilai-nilai budaya pada anak-anak mereka.

C. Metodologi penelitian
Penelitian ini menggunakan metode survey, dimana dalam hal ini akan diadakan wawancara pada tiga keluarga. survey ini dilaksanakan di Tegal Parang Selatan, Jakarta Selatan.



D. Tujuan
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui cara orang tua menanamkan nilai-nilai budayanya pada anak-anak mereka.

E. Manfaat
Penelitian diharapkan dapat bermanfaat bagi semua orang yang membaca makalah ini untuk mengetahui cara orang tua menanamkan nilai budaya dan tindakan yang dilakukannya bila anaknya tersebut melakukan penyimpangan.



















BAB II
Tinjauan Pustaka

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Manusia perlu memahami dan mengerti serta mengaplikasikan kehidupan berbudayanya dalam suatu masyarakat agar dalam proses sosialisasinya tidak mengalami hambatan dan tidak dianggap mengalami suatu penyimpangan di masyarakat.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yang mana akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
o alat-alat teknologi
o sistem ekonomi
o keluarga
o kekuasaan politik
Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
o sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
o organisasi ekonomi
o alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
o organisasi kekuatan (politik)
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
Kebudayaan material. Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
Kebudayaan nonmaterial. Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
Peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)

Teknologi merupakan salah satu komponen kebudayaan.
Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu:
alat-alat produktif
senjata
wadah
alat-alat menyalakan api
makanan
pakaian
tempat berlindung dan perumahan
alat-alat transportasi
Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:
berburu dan meramu
beternak
bercocok tanam di ladang
menangkap ikan
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. M. Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.
Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Karya seni dari peradaban Mesir kuno.
Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.
Kebudayaan sebagai peradaban
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan "budaya" yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang "budaya" ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap 'kebudayaan' sebagai "peradaban" sebagai lawan kata dari "alam". Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.

Artefak tentang "kebudayaan tingkat tinggi" (High Culture) oleh Edgar Degas.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang "elit" seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang "berkelas", elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah "berkebudayaan".
Orang yang menggunakan kata "kebudayaan" dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang "berkebudayaan" disebut sebagai orang yang "tidak berkebudayaan"; bukan sebagai orang "dari kebudayaan yang lain." Orang yang "tidak berkebudayaan" dikatakan lebih "alam," dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran "manusia alami" (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu —berkebudayaan dan tidak berkebudayaan— dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan "tidak alami" yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan "jalan hidup yang alami" (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap "tidak elit" dan "kebudayaan elit" adalah sama — masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
Dalam internalisasi suatu budaya diperlukan penanaman terhadap nilai budaya tersebut. Nilai budaya tersebut mencakup tradisi lisan, bahasa, festival budaya, ritus dan kepercayaan, musik dan lagu-lagu, seni pertunjukan, pengobatan tradisional, literatur, makanan tradisional serta olah raga dan permainan tradisional. Nilai-nilai budaya merupakan nilai- nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, lingkup organisasi, lingkungan masyarakat, yang mengakar pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebagai acuan prilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi.
Nilai-nilai budaya akan tampak pada simbol-simbol, slogan, moto, visi misi, atau sesuatu yang nampak sebagai acuan pokok moto suatu lingkungan atau organisasi.
Ada tiga hal yang terkait dengan nilai-nilai budaya ini yaitu :
1. Simbol-simbol, slogan atau yang lainnya yang kelihatan kasat mata (jelas)
2. Sikap, tindak laku, gerak gerik yang muncul akibat slogan, moto tersebut
3. Kepercayaan yang tertanam (believe system) yang mengakar dan menjadi kerangka acuan dalam bertindak dan berperilaku (tidak terlihat).


BAB III
Hasil dan Pembahasan

Manusia sebagai makhluk yang diberikan kelebihan akal tidak dengan serta merta dapat mencapai suatu kebudayaan tanpa melalui proses belajar. Norma-norma dan nilai-nilai yang dianggap benar pada sebuah masyarakat ditanamkan dalam tiap individu lewat cara belajar. Dengan pembelajaran itulah suatu masyarakat dapat membentuk sebuah masyarakat yang teratur.
Keluarga merupakan tempat dimana sebuah kebudayaan dapat terbentuk, dimana individu-individu belajar mengenai kebudayaan yang diturunkan generasi ke generasi. Semuanya itu adalah agar pada saat seorang individu masuk ke dalam masyarakat yang lebih luas, mereka mengenal kebudayaan mereka. Tentunya setiap orang tua dalam keluarga memiliki cara yang berbeda untuk mengajarkan nilai yang luhur serta norma yang berlaku kepada anak-anak mereka.
Kami telah melakukan wawancara terhadap tiga keluarga yang memiliki latar belakang keluarga yang berbeda dan suku yang berbeda. Kami melakukan wawancara untuk mengetahui bagaimana orang tua mengajarkan kebudayaan terhadap anak-anaknya dan bagaimana keragaman latar belakang budaya mewarnai proses sosialisasi dan internalisasi yang dilakukan dalam keluarga tersebut. Berikut adalah uaraian hasil wawancara kami.
Keluarga pertama yang kami wawancara adalah keluarga keturunan Arab di bilangan Rempoa, Jakarta Selatan. Keluarga Bapak Haydar Yahya. Arab termasuk salah satu bangsa yang memiliki banyak sekali budaya. Dan masyarakatnya sangat mempertahankan budaya-budaya tersebut bahkan banyak yang akhirnya menjadi fanatik. Kalau masyarakat Arab pada umumnya sangat mempertahankan budayanya, maka berbeda dengan kelurga ini. Bukan dengan mengurung anak perempuannya di rumah saja, makan makanan yang berbau-bau kambing, menikah dengan sesama familinya, dan lain-lain tetapai justru memberikan kebebasab untuk tumbuh berkembang sesuai yang ada pada dirinya. Dalam keluarga ini sang Ayahlah yang sangat berperan dalam penanaman budaya. Bukan budaya kesukuan yang ditanamkan, tetapi budaya yang mempunyai nilai-nilai universal. Diantaranya yaitu budaya kejujuran, toleransi dan budaya kemerdekaan. Sejak dini nilai-nilai kejujuran sudah mesti ditanamkan. Dan dengan memberikan kemerdekaan itulah salah satu cara untuk memberikan jalannya. Penanaman nilai-nilai yang berorientasi kepada suku sama sekali tidak ditanamkan di keluarga ini. Satu hal yang unik, di luar kebiasaan orang arab pada umumnya. Bapak ini mengatakan bahwa bahwa nilai-nilai budaya kesukuan bisa tidak berpengaruh terhadap perkembangan anaknya menghadapi dunia global seperti sekarang ini. Maka untuk mempersiapkannya sejak dini harus ditanamkan budaya yang bersifat global atau universal. Bukan budaya yang sifatnya kesukuan atau lokal saja. Untuk menghadapi dunia global saat ini nilai-nilai kesukuan itu pastiah tidak lagi bisa diterima karena sudah terlalu jauh perbedaannnya dengan segala ilmu, tekhnologi yang terus berkembang cepat. Kalaupun ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan, maka akan mudah untuk mencari jalan keluarnya. Karena penyimpangan yang dilakukan didasari dengan kejujuran dan kesadaran. Sang Ayah pastinya memberikan hukuman bagi yang melakukan penyimpangan, yaitu hukuman tanggung jawab. Kemerdekaan telah diberikan, dan semua anggota mempunyai hak untuk memilih jalannya sendiri maka apabila terjadi kesalahan maka yang membuat kesalahan itulah yang mesti bertanggung jawab atas dirinya.
Kalau di kebanyakan bangsa Arab dalam adat menikah mengharuskan dengan sesama familinya, keluarga ini membebaskan seluruh anggota menentukan pilihannya. Terbukti bahwa menantunya ada yang dari Inggris dan ada juga dari Amerika. Ini hanya salah satu contoh penerapannya. Disamping juga aktivitas-aktivitas layaknya keluarga lainpun juga dilakukan. Seperti menjaga kebersamaan dan saling mengungkapkan kasih sayang antar sesama anggota keluarga.
Sebelum semua itu dilakukan tentu sang Ayah telah memiliki konsep keluarga seperti apa yang ingin ditanamkan sehingga dalam penerapannya terwujud demikian. Meski dalam perkembangannya ternyata semua anggota keluarga memiliki budaya yang berbeda-beda. Seperti yang satu senang dikamar saja mendengarkan musik, yang lain membaca, yang lain lagi jalan-jalan, yang lain lagi hobi computer, dan lain sebagainya yang kesemuanya itu bisa berjalan atas dasar toleransi yang ada pada setiap individu. Suatu hal yang penting dalam penanaman budaya di keluarga ini adalah bahwa semua anggota keluarga memiliki kesadaran akan kebersamaan, rasa senasib, dan saling memebutuhkan satu sama lain. Maksudnya tidak melakukan sesuatu dengan terpaksa hanya untuk memenuhi keinginan sang Ayah atau Ibunya misal.
Keluarga kedua yang kami wawancara adalah keluarga keturunan Jawa yang tinggal menetap di Medan, Sumatera Utara. Mereka menetap di sana semenjak lahir. Walaupun begitu, kebudayaan yang ada di dalam keluarga mereka sangat dipengaruhi oleh kebudayaan dan adat istiadat Jawa. Perpaduan ini sangat unik. Di tengah-tengah lingkungan masyarakat yang berkebudayaan Batak, mereka masih menanamkan kebudayaan Jawa. Pada kasus ini, anak-anak dalam keluarga selalu melakukan “sungkeman” pada saat acara keluarga, yang jelas bukanlah kebudayaan Batak, melainkan kebudayaan Jawa. Hal ini terus dilakukan walau mereka tinggal bukan pada tempat kebudayaan itu berasal. Namun, keluarga ini juga tidak sepenuhnya mengikuti tradisi Jawa yang penuh dengan adat istiadat.
Bukan hanya dua unsur tersebut yang mewarnai kebudayaan keluarga ini, keluarga ini juga menerapkan nilai-nilai keagamaan yang mereka anut, yaitu Islam. Sehingga nilai-nilai yang diajarkan tentang kepercayaan dan perbuatan baik buruk didasarkan pada sistem kepercayaan mereka. Ketiga faktor tersebut ternyata mempengaruhi proses internalisasi yang dilakukan anak. Orang tua mengajarkan nilai yang mereka junjung tinggi dengan menjadi role model yang baik bagi anak. Mereka secara langsung turut serta dalam menerapkan kebiasaan tersebut. Terdapat nilai-nilai luhur yang harus dipatuhi semua anggota keluarga tanpa terkecuali. Contohnya, menerapkan nilai-nilai agama seperti melakukan ibadah, yaitu setiap sholat Subuh setiap anggota keluarga harus sholat berjamaah. Sedangkan contoh dalam menerapkan nilai-nilai kekeluargaan seperti harus makan bersama dalam satu meja makan. Faktor lingkungan juga mempengaruhi bagaimana kebudayaan dalam keluarga tersebut berkembang. Orang tua selalu menanamkan nilai-nilai luhur dari kebudayaan Jawa yang diturunkan kepada mereka dari generasi sebelumnya, namun kebudayaan Batak terlihat pada perilaku anak sehari-hari. Contohnya, anak jadi lebih keras kepala dan nada bicaranya yang keras. Walaupun anak diajarkan nilai-nilai Jawa, saat mereka masuk dalam lingkungan orang-orang suku Batak, mereka pun melakukan proses pembelajaran yang dibawa pada keluarga. Anak-anak pada keluarga tersebut mengerti bahasa Jawa dengan baik walaupun tidak bisa berbicara bahasa Jawa. Justru, mereka tidak terlalu mengerti Bahasa Batak walaupun telah lama tinggal di sana.
Jika terjadi pelanggaran nilai, orang tua mencoba memberikan perilaku diam karena dengan begitu anak akan merasa bahwa dia telah melakukan kesalahan, barulah setelah itu, orang tua menasehati kembali tentang konsekwensi atas perbuatannya tersebut. Jika dapat ditelaah, kebersamaan dan keteraturan adalah nilai tertinggi yang dianut keluarga ini.
Keluarga ketiga tinggal dan dibesarkan di mana kebudayaan mereka berasal. Keluarga ini bersuku Sunda dan tinggal di daerah Tataran Pasundan. Penyerapan nilai-nilai kebudayaan di dalam keluarga ternyata tidak terbentur beberapa budaya lain. Orang tua menerapkan nilai-nilai keluarganya dengan cara memberitahu batasan norma-norma dan nilai-nilai yang harus dijunjung oleh anak. Sebagai contoh, cara anak berbahasa, karena Bahasa Sunda memiliki tingkatan kesopanan yang digunakan kepada tingkat orang yang berbeda. Dalam keluarga ini, masih dikenal sistem kepercayaan yang masih dipegang kukuh seperti menggunakan adat “pamali”, sebutan untuk sesuatu yang tidak boleh dilakukan dalam adat Sunda yang berdasarkan pada mitos. Memang masih terasa kental budaya kesukuan dan istiadat pada keluarga ini.
Keluarga ini pun memiliki tingkat kepercayaan yang sangat tinggi satu dengan yang lain. Sehingga pelanggaran nilai akan hampir tidak nampak. Tentunya orang tua tidak begitu saja memberikan kepercayaan kepada anaknya. Sebelumnya pasti ada proses penanaman kepercayaan yang merupakan hal mutlak untuk dapat memberikan kepercayaan. Inilah nilai tertinggi dari hasil wawancara dengan keluarga ini.




BAB IV
Analisis Hasil
Keluarga pertama mendidik anaknya dengan budaya yang universal. Terlihat keunikan tersendiri dalam keluarga ini sebagai bangsa Arab yang justru tidak ada arab-arabnya sama sekali melainkan nilai-nilai universal yang kental terasa menerapkan cara yang tidak berdasar pada kesukuan atau dari mana nenek moyang mereka berasal. Sebaliknya, keluarga kedua yang juga memiliki kemiripan peristiwa dengan keluarga pertama justru lebih menekankan kebudayaan dari mana mereka berasal, namun tetap terpengaruh lingkungan dimana mereka tinggal walaupun tidak terlalu signifikan. Sedangkan keluarga ketiga, tinggal dan mengembangkan kebudayaan asli dimana mereka berada. Ketiga fenomena ini menjelaskan bagaimana keluarga dapat menjadi guru bagi penanaman nilai dan norma. Walaupun setiap keluarga memiliki nilai yang berbeda, namun begitulah kebudayaan, akan relatif dan berbeda-beda. Sekilas mengulas, keluarga pertama begitu mengetengahkan aspek kebebasan yang tidak terkungkung dan terbatas pada kesukuan. Keluarga ini pun mengajarkan sebuah kebebasan yang disertai tanggung jawab. Itulah esensi nilai internalisasi bagi anak-anak di keluarga tersebut. Sedangkan keluarga kedua, melihat fenomena dari mana mereka berasal dan dimana mereka tinggal. Mereka tidak melupakan kebudayaan ibu mereka walau kini berada jauh dari tempat kebudayaan yang mereka junjung berasal. Namun, mereka pun tidak menampik pengaruh yang hadir dari lingkungan. Keluarga ini menekankan bahwa menjadi contoh yang baik bagi anak adalah sebuah cara mensosialisasikan nilai-nilai yang mereka junjung. Keluarga ketiga, sama melihat fenomena budaya berdasar budaya ibu atau budaya nenek moyang. Karena mereka tetap tinggal di daerah dari mana kebudayaan mereka berasal, identitas kesukuan terlihat jelas. Internalisasi kepercayaan bagi anak disertai dengan rasa percaya yang tinggi dari orang tua, hal inilah yang membuat proses internalisasi dalam keluarga ini berjalan tanpa hambatan berarti seperti pelanggaran anak terhadap nilai.
Dari ketiga keluarga di atas, dapat kita lihat bahwa proses penyerapan kebudayaan dalam keluarga dipengaruhi beberapa faktor yaitu nilai apa yang mereka junjung tinggi, cara orang tua menerapkan nilai-nilai luhur tersebut, faktor lingkungan mereka berada, cara orang tua menerapkan nilai-nilai luhur tersebut, yaitu bisa dengan menjadi role model bagi anak atau dengan memberi tahu dengan jelas batasan-batasan norma-norma dan nilai-nilai yang dianut oleh keluarga dan lingkungan masyarakatnya.



BAB V
Kesimpulan dan Saran

a. Kesimpulan
1. Setiap keluarga memiliki cara pandang sendiri terhadap nilai-nilai yang mereka junjung, entah itu berdasar atas rasa kebudayaan kesukuan ataupun tidak.
2. Orang tua merupakan pembimbing utama dalam keluarga bagi anak untuk melakukan pembelajaran kebudayaan.
3. Faktor lingkungan juga merupakan faktor yang tidak dapat terabaikan pada proses pembelajaran kebudayaan.
4. Setiap keluarga memiliki cara penanganan tersendiri atas pelanggaran nilai yang dilakukan anggota keluarganya sesuai dengan budaya yang juga dijunjungnya.
b. Saran
Hendaknya individu diberikan pengajaran tentang budaya yang dianut oleh orang tua sedini mungkin. Sebab ini akan berpengaruh pada kepribadian dan kelangsungan budaya yang dianutnya.
Hendaknya ada toleransi antar penganut budaya masing-masing sehingga keharmonisan dalam masyarakat tetap terjaga




Daftar Pertanyaan

1. Bagaimana cara orang tua untuk menanamkan nilai budaya mereka pada anak-anaknya?
2. Apakah pengaruh kesukuan dirasa berpengaruh terhadap nilai yang dianut?
3. Pengaruh apa lagi yang dirasakan membentuk nilai budaya dalam keluarga?
4. Apa yang dilakukan orang tua jika anak melakukan pelanggaran nilai?






Daftar Pustaka

Koentjaraningrat. 2002. PENGANTAR ILMU ANTROPOLOGI. Jakarta : PT Rineka Cipta
J. Narwoko, Dwi. 2007. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group
Soekanto, soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grasindo Persada
Wikipedia.org

No comments:

Post a Comment

Terimakasih sudah menyempatkan diri untuk mampir. Mari berbagi pandangan, inspirasi dan ilmu pengetahuan.