Tuesday, November 18, 2008

Kekerasan Dalam Demonstrasi; Boleh atau Tidak ?

Dalam wacana demokrasi istilah kebebasan sangatlah melekat. Kebebasan mengemukan pendapat, menyalurkan berbagai aspirasi dan sebagai kritik atas ketidakcocokan atau kebijakan yang selama ini ada atau lebih kita kenal sebagai demonstrasi.
Bila memerhatikan tontonan demo protes bersinambungan selama beberapa bulan terakhir, kita bisa menyimpulkan demonstrasi-demonstrasi itu bentuk protes masyarakat terhadap situasi yang ada. Pada waktu ini yang berkembang baru 'keresahan' sosial. Bukan 'kerusuhan' sosial. Namun, memang sudah harus sama-sama diperhatikan, diteliti, kemudian ditanggapi karena demonstrasi mulai menjadi tradisi. Dalam masyarakat demokratis, demonstrasi memang menjadi hak warga. Tetapi tentunya ada batasannya agar proses demontrasi berjalan tertib dan teratur.
Demonstrasi adalah tindakan untuk menyampaikan penolakan, kritik, ketidakberpihakan, mengajari hal-hal yang dianggap sebuah penyimpangan demi kemajuan. Demontrasi yang terjadi sekarang adalah dengan cara jalan bersama-sama dengan membawa spanduk berisikan tuntutan disertai dengan teriakan / orasi , membakar ban, aksi teatrikal, merusak pagar dan fasislitas umum di jalan-jalan,dan banyak lagi tindakan-tindakan yang selama ini melekat pada kata demonstrasi. Jika cara seperti itu masih tetap dilakukan tentunya akan berdampak kearah negatif, sehingga yang menjadi tujuan dari demontrasi menjadi kabur dan terkesan anarkis. Seharusnya demonstrasi juga “mendemonstrasikan” apa yang seharusnya dilakukan oleh pihak yang menjadi objek protes bukan mengedepankan emosi sehingga memicu terjadinya agresi atau kekerasan.
Banyak sebab yang menjadikan demonstrasi menjadi anarkis, antara lain adalah dengan mengedapankan emosi sehingga para demonstran tidak menghargai tugas yang ditanggung oleh polisi. Mereka merasa hebat dan puas jika mampu merobohkan pertahanan aparat. Mereka menganggap bahwa apa yang menjadi tuntutan aksi protesnya tidak diperhatikan dan ditanggapi sehingga anarkisme terjadi. Anarkisme tersebut antara lain dengan melakukan kekerasan terhadap orang yang menghalangi aksi protesnya sehingga tidak jarang menimbulkan korban jiwa seperti yang dilakukan oleh masa FPI dalam aksi demonya di kawasan monas sekitar bulan Juni beberapa waktu lalu sebagai aksi ketidakpuasan akan keputusan pemerintah tentang ahmadiyah. Ironisnya, yang menjadi korban tersebut adalah mereka yang tidak tahu apa-apa mengenai hal tersebut. Sungguhlah menyedihkan jika hal tersebut terus terjadi.
Sesungguhnya kekerasan dalam demonstrasi adalah salah satu indikator tingkat kesehatan mental yang memburuk di masyarakat. Para oknum pelaku kekerasan kebanyakan mengedepankan ego dan pendirian mereka tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan akibat adanya tindak agresi tersebut.
Oleh sebab itu kekerasan dalam demonstasi sangatlah tidak bisa diterima dengan berbagai alas an. karena kekerasan tersebut lebih banyak menyeret manusia masuk kelorong kegelapan, dan menyisakan parut yang menorehkan gangguan selanjutnya. Ada yang dapat menutupnya lewat kebangkitan kembali yang lebih baik, namun banyak hanya menyisakan jejak gelap selanjutnya yaitu ketidakberdayaan. Menurut Nalimi muhdi seorang Psikiater, dalam jawa pos menyebutkan bahwa kekerasan dalam Demonstrasi kerap tampil lewat gincu warna-warni, amat muram, atau menyilaukan mata. Meskipun akibat fatal kekerasan adalah pembunuhan dan keganasan perang. Dua akibat tersebut pastilah sangat memprihatinkan karena berkenaan dengan hilangnya nyawa manusia.
Demo itu baik dan perlu serta boleh. Pemerintah juga rnengizinkan, namun harus tahu aturannya. Demo dilakukan untuk mengemukakan tuntutan, bukan menambah masalah negeri ini.
Menurut saya akan lebih baik jika tidak berdemo lebih lebih dengan kekerasan, tetapi pilih perwakilan untuk berunding dan menyampaikan tuntutannya. Mungkin cara ini lebih bijaksana dan adil yang akhirnya negara lebih aman, tenteram dan damai. Agar tercipta demo yang sehat, tertib dan saling menguntungkan maka antara demonstran dan pihak yang didemo harus ada kerja sama, perhatian serta hubungan timbal balik.
Suhariyanto / psikologi B / 208000018
Referensi :
www.suaramerdeka.com
www.jawapos.com
www.indosiar.com

No comments:

Post a Comment

Terimakasih sudah menyempatkan diri untuk mampir. Mari berbagi pandangan, inspirasi dan ilmu pengetahuan.